Selasa, 26 November 2013

BAHAN-BAHAN BERBAHAYA YANG TERKANDUNG PADA KOSMETIK

Karya Ilmiah Sederhana untuk melengkapi 
Tugas Bahasa Indonesia


Disusun Oleh : Kelompok 1
MA At-Taqwa Cabean Pasuruan 2013

 
BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar belakang
Resesi ekonomi ternyata tidak mengubah perilaku belanja wanita. Wanita banyak menghabiskan uang untuk membeli keperluan kosmetik adalah untuk menceriakan hati mereka ditengah situasi ekonomi yang tidak menentu. Sayangnya, mereka tidak mengetahui bahan-bahan berbahaya dalam kosmetik yang mereka gunakan.
Sekarang ini wanita yang merasa tertekan selalu ingin memiliki penampilan yang menarik. Mereka cenderung untuk mempercantik diri, contohnya dengan mengganti penampilan rambutnya, merawat dan merapikan kuku-kukunya, atau membeli perlengkapan kosmetik terbaru. Meskipun mereka akan merasa bahagia, perasaan itu hanya berlangsung sesaat dan tidak dapat mengatasi masalah yang sesunggunya.


B.   Rumusan Masalah
Berdasarkan kenyataan diatas penulis merumuskan masalah dari karya ilmiah ini sebagai berikut :
1.        Apa saja bahan-bahan yang berbahaya yang terkandung dalam kosmetik ?.
2.        Bagaimana cara memilih kosmetik yang tidak berbahaya ?.

C.   Tujuan
Tujuan yang ingin penulis capai adalah agar masyarakat secara umum dapat mengetahui :
1.        Informasi tentang bahan-bahan yang berbahaya yang terkandung dalam kosmetik
2.        Memberikan tips memilih kosmetik.


BAB II
ISI

A.   Bahan-Bahan Berbahaya Dalam Kosmetika
Kosmetik-kosmetik seperti itu dapat membahayakan bagi penggunanya. Oleh karena itu, pengertahuan tentang bahan-bahan yang berbahaya dalam kosmetik pun mutlak diperlukan. Beberapa bahan berbahaya yang terkandung dalam kosmetik yang beredar di pasaran adalah sebagai berikut :
1.        Merkuri merupakan logam berat yang sangat berbahaya. Pemakaian merkuri dalam krim pemutih dapat menimbulkan berbagai dampak seperti perubahan warna kulit yang menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, alergi dan iritasi kulit. Pemakaian merkuri dalam jumlah tinggi dapat mengakibatkan kerusakan permanen pada otak, ginjal, dan gangguan perkembangan janin. Dalam jangka pendek dapat menyebabkan muntah-muntah, kerusakan paru-paru dan kanker.
2.        Hidroquinone adalah zat reduktor yang mudah larut dalam air dan lazim digunakan dalam proses cuci cetak foto. Kemampuan Hidroquinone untuk menghambat pembentukan Melamin (Zat Pigmen Kulit) menjadikanya sebagai bahan kosmetik yang popular, yaitu untuk produk Skin Whitening (Pemutih). Namun penggunaan Hidroquinone dalam jangka panjang dan kondisi tinggi dapat membuat kulit merah dan rasa terbakar serta kelainan pada ginjal, kanker darah, dan kanker sel hati.
3.        Sodium Lauril Sulfat (SLS) kerap terdapat pada produk sabun, campuran shampoo, pasta gigi, dan pembersih badan. SLS bersifat iritan dan dapat memicu dermatitis. SLS juga mengandung Formaldehid yang dapat memicu alergi, asma, sakit kepala, depresi, pusing, dan nyeri sendi.
4.        Zat Warna Rhodamin. Adalah zat warna sintetis yang pada umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil atau tinta. Zat warna ini dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan dan merupakan zat Karsinogenik. Rhodamin dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan pada hati.
5.        Bahan Pewarna Merah K.3 (C1 15585), Merah K.10 (Rhodamin B) dan jingga K.1 (C1 12075). Merupakan zat warna sintetis yang umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil atau tinta. Zat warna ini merupakan zat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker). Rhodamin B dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkab kerusakan pada hati.
6.        Bahan Pengawet Paraben. Paraben digunakan terutama pada kosmetik, deodoran, dan beberapa produk perawatan kulit lainnya. Zat ini dapat menyebabkan kemerahan dan reaksi alergi pada kulit. Penelitian terakhir di Inggris menyebutkan bahwa ada hubungan antara penggunaan paraben dengan peningkatan kejadian kanker payudara pada perempuan. Disebutkan pula terdapat konsentrasi paraben yang sangat tinggi pada 90% kasus kanker payudara yang diteliti.
7.        Propilene Glycol. Ditemukan pada beberapa produk kecantikan, kosmetik dan pembersih wajah. Zat ini dapat menyebabkan kemerahan pada kulit dan dermatitis kontak. Studi terakhir juga menunjukkan bahwa zat ini dapat merusak ginjal dan hati.
8.        Isopropyl Alcohol. Alkohol digunakan sebagai pelarut pada beberapa produk perawatan kulit. Zat ini dapat menyebabkan iritasi kulit dan merusak lapisan asam kulit sehingga bakteri dapat tubuh dengan subur. Disamping itu, alkohol juga dapat menyebabkan penuaan dini.
9.        DEA (Diethanolamine), TEA (Trithanolamine) and MEA (Monoethanolamine). Bahan ini banyak ditemukan pada bahan kosmetik dan produk perawatan kulit. Bahan-bahan berbahaya ini dapat menyebabkan reaksi alergi dan penggunaan dalam jangka panjang diduga dapat meningkatkan resiko terjadinya kanker ginjal dan hati.
10.    Minyak Mineral. Minyak Mineral dubuat dari turunan minyak bumi dan sering digunakan sebagai bahan dasar membuat krim tubuh dan kosmetik. Baby Oil dubuat dengan 100% minyak mineral. Minyak ini akan melapisi kulit seperti mantel sehingga pengeluaran toksin dari kulit menjadi terganggu. Hal ini akan menyebabkan terjadinya jerawat dan keluhan kulit lainnya.
11.    Polyethylene Glycol (PEG). Bahan ini digunakan untuk mengentalkan produk kosmetik. PEG akan mengganggu kelembaban alami kulit sehingga menyebabkan terjadinya penuaan dini dan kulit menjadi rentan terhadap bakteri.
12.    Asam Retinoat / Tretinoin / Retinoic Acid dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, Teratogenik (cacat pada janin).

B.   Tips Memilih Alat Kosmetik Kecantikan
Kandungan-kandungan berbahaya yang terdapat pada produk kecantikan tersebut tidak harus membuat kita takut menggunakan produk kecantikan yang membantu dalam mempercantik penampilan kaum wanita. Ada beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk mengatasi hal tersebut.
Untuk mencegah bahaya kosmetik yang mengandung bahan berbahaya tersebut beberapa cara yang dapat kita lakukan, antara lain :
1.        Memilih produk yang terdaftar di Pemerintah. Hal itu dapat dilihat dari tanda apakah produk tersebut sudah ada nomor kode dari Depkes.
2.        Pilihlah produk yang diawasi tim medis/dokter. Ada banyak produk yang dalam pengolahannya dibawah pengawasan dokter ahli, termasuk produk-produk kosmetika buatan dalam Negeri.
3.        Menggunakan produk kosmetik atas anjuran dokter, terutama dokter yang ahli dalam kulit dan kosmetika.


BAB III
PENUTUP

Dengan demikian sebagai wanita dan konsumen kosmetik sudah sebaiknya kita mengetahui kandungan bahan yang terdapat pada produk kecantikan tersebut sebelum akhirnya memutuskan untuk membeli produk tersebut. Hal ini dilakukan agar kita terhindar dari zat-zat yang berbahaya yang terdapat dalam produk kecantikan tersebut serta jangan mudah dibodohi oleh kata-kata “Organic” dan “Natural” pada kemasan produk. Bersikaplah kolektif dalam memilih kosmetik yang aman bagi kulit.
A.   KESIMPULAN
Berdasarkan uraian diatas, simpulan yang dapat penulis sampaikan dari karya ilmiah ini adalah :
1.      Bahan-Bahan Berbahaya Dalam Kosmetik
Ø  Merkuri
Ø  Hydroquinone
Ø  Sodium Lauril Sulfat (SLS)
Ø  Zat Warna Rhodamin
Ø  Bahan Pewarna Merah K.3 (C1 15585), Merah K.10 (Rhodamin B) dan jingga K.1 (C1 12075)
Ø  Bahan Pengawet Paraben
Ø  Propilene Glycol
Ø  Isopropyl Alcohol
Ø  DEA (Diethanolamine), TEA (Trithanolamine) and MEA (Monoethanolamine).
Ø  Minyak Mineral
Ø  Polyethylene Glycol (PEG)
Ø  Asam Retinoat / Tretinoin / Retinoic Acid
2.      Cara Memilih Kosmetik Yang Tidak Berbahaya
Ø  Memilih produk yang terdaftar di Pemerintah
Ø  Pilih produk yang diawasi tim medis/dokter
Ø  Menggunakan produk kosmetik atas anjuran dokter yang ahli dalam kulit dan kosmetik.
B.   SARAN
Ø  Bagi seluruh wanita terutama di Indonesia yang menggunakan kosmetik pilihlah dengan teliti kosmetik yang digunakan
Ø  Pilihlah produk yang sudah terdaftar dipemerintah yang diawasi oleh tim medis atau dokter.